Tolak UU Cipta Kerja, Gabungan Mahasiswa Akan Geruduk DPRD Kepri

Gabungan mahasiswa dari beberapa universitas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berencana akan melakukan aksi ujuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Pulau Dompak, Kamis (8/10).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –  Ratusan Mahasiswa yang tergabung dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), STIE Pembangunan, Stisipol Raja Haji Tanjungpinang berkumpul melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa akan dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Pulau Dompak, Kamis (8/10).

Aksi dilakukan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, Senin (5/10) lalu.

Pantauan dilapangan, ratusan mahasiswa dengan berbagai warna almamater ini sudah berkumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani mulai pukul 08.00 Wib.

Koordinator Lapangan Raja Igo Febrinaldi mengatakan, aksi tersebut mendesak Ketua DPRD Kepri untuk deklarasi menolak UU Cilaka.

“Kami menuntut Ketua DPRD Kepri deklarasi depan media dan mahasiswa meminta pemerintah pusat mengeluarkan Perpu Undang-undang Cilaka,” tegasnya kepada awak media.

Ia mengatakan, UU Cilaka berdampak buruk pada pekerja buruh dan lingkungan. Karena, lanjut dia, dalam draf Undang-undang tersebut memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi sehingga berdampak terhadap lingkungan.

Mahasiswa pun mengaku kesal terhadap DPR, karena ngotot mengesahkan Undang-undang tersebut.

“Undang-undang ini tidak urgent (mendesak), masih banyak yang lebih urgen,” ucapnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.