Seorang Warga di Kilometer 8 Atas Tanjungpinang Diciduk Polisi

Seorang warga berinisial FA diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Selasa (29/9) lalu.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang warga berinisial FA berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Selasa (29/9) lalu.

Ia ditangkap terkait dugaan pengedar narkoba di depan Ruko Pinang Mas, Kilometer 8 Atas Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, dari penangkapan itu diamankan barang bukti 18 paket diduga sabu dan 15 butir ekstasi.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya seorang pria lengkap dengan ciri-cirinya akan melakukan transaksi di Kilometer 8 Atas.

Kemudian, sambungnya, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan melihat seorang pria sedang berada di depan ruko Perumahan Pinang Mas.

“Saat diamankan pria tersebut yang sedang memarkirkan sepeda motornya,” katanya, Selasa (6/10).

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga sabu, gunting dan alat hisap sabu atau bong.

“Dari pengakuan pelaku diakui masih menyimpan paket narkotika lainnya disebuah rumah di Perumahan Griya Hangtuah Permai,” ucapnya.

Pihaknya, langsung menuju kerumah tersebut dan berhasil menemukan 15 paket sabu dan 15 butir ekstasi.

“Pelaku mengakui di barang bukti tersebut semuanya diakui miliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil tes urine tersangka juga positif sabu dan diduga peranan tersangka sebagai pengedar,” sebutnya.

Atas perbuatannya, kata Kasat, tersangka dijerat dengan pasal 112, 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.