
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Tunjangan Kinerja Daerah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang beberapa waktu lalu dinilai kecil yang sempat di bawa pada saat Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, akan dinaikkan nilainya atau ditambah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
“TKD yang kecil sesuai rapat dengan Dewan kemaren, Yang dinilai kecil kita naikkan dengan perhitungan kembali, Yang tinggi ada tetap, dan ada yang bertambah tinggi,” kata Teguh saat ditemui di Gedung Daerah, Senin (05/10).
Teguh mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang TKD tersebut sudah diusulkan ke Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
“Apabila diteken hari ini, bulan depan sudah mulai jalan,” tutupnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki