
SIMALUNGUN | WARTA RAKYAT – Dua orang pelaku judi togel tengah merekap berhasil diciduk jajaran unit Jatanras Polres Simalungun, Kamis (01/10/2020) sekira pukul 15.45 WIB.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Seorang pelaku Fordes Sianturi (54) diciduk di warung kopi milik Marga Siahaan yang berada Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Sedangkan sang bandar, Joakim Sinaga (52) diamankan dirumahnya di Nagori Bandar Pajak Nagori Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung tersebut terdapat permainan perjudian jenis togel.
Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku Fordes Sianturi (54) ditemukan barang bukti 1 unit Hp merek Nokia warna hitam yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis togel. Selain itu uang pecahan sebesar Rp235 ribu.
Tersangka Fordes Sianturi (54) diketahui keseharinya sebagai pekerja moccok-moccok (serabutan).
“Mendapat informasi tersebut Unit jatanras langsung melakukan penangkapan di warung tersebut,” ujar Kapolres, Jumat (2/10).
Kemudian, lanjut Kapolres, setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku bahwa sang bandar togel Joakim Sinaga (52) beralamat di Nagori Bandar Pajak Nagori Kecamatan, Simalungun.
“Selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan pengembangan ke Joakim Sinaga,” katanya.
Kapolres menambahkan setelah dilakukan pengembangan, Opnal Jatanras berhasil mengamankan Joakim Sinaga dirumahnya sedang merekap angka-angka tebakan judi jenis togel.
Dari tangan pelaku disita barang bukti uang tunai Rp16 ribu, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Polytron berisi angka-angka tebakan judi jenis togel.
Selain itu 2 lembar kertas berisi angka-angka tebakan judi jenis togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 buah buku berisi rekap togel, 1 unit kalkulator dan 1 buah pulpen warna hitam.
“Selanjutnya unit Jatanras Polres Simalungun membawa kedua tersangka dan barang bukti ke kantor sat reskrim polres simalungun untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolres.