Dampak Pandemi COVID-19, Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan Berkurang Rp214,1 Miliar

Bupati Bintan H Apri Sujadi, didampingi Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam, menggalar rapat paripurna DPRD Bintan secara video conference, Senin (10/8).

BINTAN | WARTA RAKYAT – Pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang hingga mencapai Rp214,1 Miliar.

Proyeksi pendapatan daerah ini berkurang akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Beruntung Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2019 Bintan, agak besar.

Proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut disampaikan Pemkab Bintan, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2020.

Rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2020 Bintan disampaikan Bupati Bintan H Apri Sujadi, didampingi Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam, melalui rapat paripurna DPRD Bintan secara video conference, Senin (10/8) pagi kemarin.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bintan H Nesar Ahmad ini turut diikuti Sekda Bintan Adi Prihantara, Kepala DPKAD Bintan Yandrisyah, Kepala Bapelitbang Mohd Setioso dan anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Dari Perda APBD murni 2020 Kabupaten Bintan, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.320.190.381.845,-.

Pendapatan ini bersumber dari proyeksi PAD sebesar Rp303,035 miliar, dana perimbangan sebesar Rp843,66 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp173,494 miliar.

Akibat dampak Covid-19, pengumpulan PAD Bintan turun drastis, sehingga Pemkab Bintan memproyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2020, sebesar Rp 1.109.701.456.620.

Pendapatan ini bersumber dari PAD sebesar Rp168,217 miliar, dana perimbangan Rp788,095 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp153,388 miliar.

“Proyeksi total pendapatan daerah di perubahan APBD 2020 Bintan berkurang dibandingkan APBD murni itu, mencapai Rp214,178 miliar. Sehingga, turut mempengaruhi belanja daerah,” sebut Muttaqin Yaser, anggota DPRD Bintan usai paripurna.

Untuk total belanja daerah, pada Perda APBD murni 2020 ditetapkan sebesar Rp 1.363.195.241.034,-. Belanja ini berasal dari belanja langsung sebesar Rp693,117 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung mencapai Rp670,077 miliar. Sedangkan pada perubahan APBD 2020, total belanja mencapai Rp1,313 triliun.

Dalam pengalokasian belanja daerah ini, terjadi pergeseran-pergeseran akibat Covid-19. Sehingga, belanja tidak langsung pada perubahan APBD 2020 diproyeksikan sebesar Rp725,001 miliar. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp588,869 miliar.

“Jika dibandingkan dengan APBD murni, belanja daerah di perubahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp49,323 miliar. Ini akan kita bahas nantinya bersama TAPD,” terang Muttaqin Yaser.

Bupati Bintan H Apri Sujadi membenarkan perubahan estimasi pendapatan dan belanja daerah itu. Kondisi ini terjadi, akibat pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pendapatan daerah.

Terutama, ujar Bupati  dari PAD sektor pariwisata. Dari total proyeksi pendapatan daerah di perubahan APBD sebesar Rp 1.109.701.456.620, dengan proyeksi belanja sebesar Rp1,313 triliun, maka terjadi defisit anggaran mencapai Rp204,170 miliar.

“Beruntung, Silpa kita di tahun 2019 lalu sebesar Rp206,170 miliar. Jadi, defisit kita tutupi dari Silpa itu. Dan dana Rp2 miliar kita alokasikan untuk investasi penyertaan modal di Perumda BPR Bintan,” kata H Apri Sujadi didampingi Wabup H Dalmasri Syam, Sekda dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Apri Sujadi menyampaikan, alokasi anggaran pada rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2020 nanti, ditujukan pada aspek kebijakan pembangunan yang mengacu dan konsistensi pada RPJMD 2016-2021, yang dituangkan pada  rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Akan kita fokuskan terhadap kebijakan-kebijakan pemulihan perekononomian daerah,” tegas H Apri Sujadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.