Jemaah Terpapar COVID-19, Mesjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang Ditutup Sementara

Mesjid Agung Al Hikmah, Tanjungpinang (Foto: Prengki/Warta Rakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Selama tiga hari kedepan, Mesjid Agung Al Hikmah yang terletak di depan gedung Kaca Puri, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang ditutup untuk sementara.

Hal itu diputuskan setelah pengurus dan jamaah sepakat melakukan penutupan lantaran ditemukan seorang jamaah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ya, sudah ditutup. Penutupan mulai subuh tadi,” ujar salah satu pengurus Mesjid Agung Al Hikmah, Raja Hanafi, Senin (13/7)

Raja Hanafi mengungkapkan, setelah seorang jemaah dinyatakan positif, pihaknya bersama Lurah Tanjungpinang Kota langsung melakukan penyemprotan.

“Penutupan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dia menuturkan, sebanyak 19 orang pengurus dan jamaah telah dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab.

“Hasil rapid test Alhamdulillah non reaktif, kalau hasil swab masih menunggu dua hari,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan swab untuk menentukan apakah akan diperpanjang lagi.

“Melihat hasil swab, kalau tidak ditemukan positif akan dibuka lagi,” ucapnya.

Diketahui, seorang jemaah mesjid Agung Al Hikmah yang dinyatakan positif Covid-19 berinisial HU (38) warga Jalan Teratai, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Yang bersangkutan merupakan kode kasus Nomor 29 Covid-19 Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.