BANGKA TENGAH | Warta Rakyat – Pengerjaan proyek pembangunan jalan Desa Terak-Simpang Bandara, Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Belitung diduga asal-asalan.
Pasalnya, meski pengerjaan terbilang baru yakni Tahun 2019 lalu, proyek tersebut sudah rusak dan mengalami keretakan.
Pantauan wartawan di lokasi, Kamis (02/07/2020), proyek Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPR) Kabupaten Bangka Tengah itu diduga tidak merata ketebalannya.
Kemudian tampak kejanggalan pada proyek itu, selain terdapat retakan juga terdapat lubang pada beberapa bagian pengerjaan.
Diketahui, proyek pembangunan jalan Terak-Simpang Bandara (Beluluk) Cabang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (DABA) itu nomor kontrak 620/37/SPK/BM/APBD/2019.
Nilai kontrak senilai Rp 2.460.942.000 yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Pelita Sari selama 150 hari kalender sejak tanggal 17 Juni 2019.
Sedangkan dana proyek tersebut bersumber APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2019 lalu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Mehoa saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (08/07/2020) melalui pesan singkat WhatsApp miliknya membenarkan kerusakan tersebut.
Mehoa berharap agar jalan itu segera diperbaiki walaupun tantangannya musim hujan.
”Saya pernah melintasi jalan itu dan memang jalannya rusak, seharusnya diperbaiki sampai tercapai jika memang tidak sesuai dengan RAB,” tulis Mehoa.
Menurutnya, jalan itu sangat membantu percepatan pembangunan di sekitar Kecamatan Pangkalan Baru dan Simpang katis sebagai jalan penghubung antara dua Kecamatan yang selama ini harus memutari Kota Pangkalpinang.
“Jalan itu juga sudah banyak menyerap anggaran uang rakyat,” kata Mehoa.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi yang terbentuk dari 45 orang (Lakip45) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amin mengungkapkan, melihat kondisi pengerjaan tersebut dirinya menilai diduga ada kesalahan dari awal proses lelang sampai pengerjaannya.
“Sebenarnya, proses lelang sudah dibuat sedemikian baik dan profesional untuk menghasilkan kerjaan yang baik, tapi penyedianya yang tidak mematuhi apa yang mereka upload dan ditandatangani di fakta integritas,” terangnya
Contohnya, lanjut dia, syarat-syarat untuk ikut lelang harus memiliki tenaga ahli dan keterampilan sesuai pengalaman personil untuk menciptakan hasil proyek yang maksimal.
“Tapi penyedia tidak mengindahkan itu dan tidak ada personil dengan sesuai ketrampilan yang dimiliki personilnya atau personil utamanya yang di upload disaat lelang,” ungkap Amin, di Kota Pangkalpinang, Rabu (08/07/2020)
Maka dari itu, lanjut Amij, timbullah pekerjaan yang ambur adul.
“Sehingga hasil dari kerjaannya juga baik berdasarkan pengalaman personil penyedia sampaikan pada saat lelang. Untuk itu kerjaan seperti ini harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh penegak hukum untuk mencari kebenaran pada pekerjaan tersebut,” jelasnya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah, Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, (08/07/2020) melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, terkait proyek pembangunan jalan Simpang Beluluk–Terak untuk ukuran ketebalannya sudah sesuai standar yakni 20 cm.
“Standart kami ketebalannya 20 cm, tanah purunya harus jenis puru kacang. Kalau tanah biasa itu namanya tanah kak dan tidak boleh dipakai tanah biasa tersebut,” jelas Yusuf.
“Apakah jenis pengerjaannya pakai hiling atau tidak yang pasti pakai hiling bang, kemudian teknis dalam pengerjaannya itu ada pembuatan bandar galian pasangan kiri kanan dan itu masuk satu paket memang bang,” ucap Yusuf Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah.
Hingga berita ini dilansir, pewarta masih melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait atas pengerjaan proyek tersebut.
Pewarta : Haryani
Editor : Prengki