Seorang Warga di Aceh Tenggara Meninggal Terkena Arus Listrik untuk Jerat Babi

Ramses Sianturi (40), warga Km 6 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lauser, Aceh Tenggara ditemukan meninggal dunia, Sabtu (4/7/2020)

ACEH TENGGARA | Warta Rakyat – Ramses Sianturi (40), warga Km 6 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara ditemukan meninggal dunia terkena arus listrik untuk menjerat hama babi di perladangan miliknya di Desa setempat, Sabtu (04/7/2020) sekitar pukul 07.00 Wib. Saat ditemukan korban sudah kaku.

Kapolsek Babul Makmur, Ipda Petherson Simangunsong mengatakan penemuan korban berawal saat seorang warga setempat melewati tempat kejadian.

Saat itu saksi hendak melihat jeratan hama babi di ladang miliknya, pada Sabtu (4/7) sekira pukul 07.00 Wib pagi.

Kemudian saksi melihat seorang lelaki tergeletak diatas sepeda motor kena kawat di perladangan korban.

Lalu saksi memanggil sejumlah warga untuk mengevakuasi jenazah dan membawa ke rumah duka.

Kapolsek Babul Makmur, Ipda Petherson Simangunsong

“Jadi menurut keterangan saksi yang melihat tadi, saksi turun kebawah mau melihat jeratan miliknya. Ditengah jalan dia lihatlah si Ramses Sianturi (korban) ini sudah tergeletak kena kawat,” katanya, Sabtu (4/7) malam saat dihubungi.

“Saksi pertama melihat korban ini sudah tergeletak disitu. Dipanggil-panggil nggak nyahut. Karna dia takut, naik keatas dipanggillah temannya. Oleh teman-temannya, korban dilihat sudah meninggal,” lanjutnya.

Kapolsek menyebut diduga korban meninggal dunia akibat sengatan listrik genset untuk menjerat hama babi yang dibuat korban sendiri. Korban diperkirakan meninggal pada malam hari.

“Dia kan berkebun jagung, untuk mengamankan jagungnya dia buat genset dan arus menggunakan kawat. Mungkin terpleset disela-sela jalan itu, disitulah kena strum. Banyak juga masyarakat disana buat seperti itu,” sebutnya.

“Kalau dari keterangan medis Puskesmas Leuser tadi mengatakan meninggalnya pada malam hari,” sambungnya.

Kapolsek menambahkan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi jenazah.

“Karena tau mereka korban terjerat yang dibuatnya sendiri jadinya mereka menolak untuk dibawa rumah sakit,” ujar Kapolsek.

“Mereka merasa tidak keberatan dan tidak akan ada tuntutan. Surat pernyataannya juga sudah disampaikan ke kita,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.