Update 15 Juni Covid Batam: 5 Orang Positif dari Temuan Kasus Baru dan Cluster Pasar Toss 3000

Ilustrasi

BATAM | Warta Rakyat – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan, hari ini Senin (15/6/2020) terdapat penambahan 5 orang terkonfrmasi positif Covid-19.

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan temuan kasus baru dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari Cluster Pasar Toss 3000, Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 5 orang warga Kota Batam yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki,” ujar Muhammad Rudi, Senin (15/6/2020).

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut :

1. Pasien 182

Seorang perempuan berinisial YL (19) Mahasiswa, beralamat di kawasan perumahan Griya Permai Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 182 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan anak kandung Bapak Kardiharjo yang merupakan sesama pedagang di Pasar Toss 3000 dan juga majikan dari terkonfirmasi positif nomor 151 yang bertemu dirumahnya saat silaturahmi lebaran.

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 151 tersebut, maka pada tanggal 04 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya dinyatakan terkonfirmasi negatif.

Mengingat yang bersangkutan adalah closes contact primer dengan kasus tersebut diatas maka pada tanggal 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Pasien 183

Seorang perempuan berinisial LS (54), Ibu Rumah Tangga, beralamat di kawasan perumahan Kampung Mangga Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 183 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 11 Juni 2020 datang berobat di UGD salah satu rumah sakit swasta di Kawasan Batu Besar berdasarkan rujukan dari Puskesmas Kampung Jabi dengan keluhan nyeri perut kanan bawah yang disertai mual dan muntah sejak sehari sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan di diagnosis Apendict Akut harus dilakukan tindakan operasi segera/cito, dimana sebelum pelaksanaan operasi  dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil reaktif dan sekaligus dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya pada saat itu belum diketahui.

Pasca operasi yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP dan dilakukan perawatan di ruang isolasi.

Selanjutnya pada keesokan harinya, 12 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk hasil swab yang pertama terkonfirmasi negatif, sedangkan untuk hasil pemeriksaan swab kedua dinyatakan terkonfirmasi positif.

Perlu diketahui yang bersangkutan sebelumnya pada tanggal 13 Juni 2020 telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tempatnya dirawat dan diedukasi untuk melakukan self quarantina/karantina mandiri di rumahnya.

Saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSBP Batam Kota Batam.

3. Pasien 184

Seorang laki-laki berinisial M (27) Sales Asisten Kids Station Salah Satu Mall di Kota Batam, beralamat di kawasan perumahan Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 184 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 162 (Nyonya UK) yaitu Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 146 dan 151.

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus tersebut, maka tanggal 04 Juni  2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif.

Kemudian pada tanggal 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2010 yang lalu  di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Pasien 185

Seorang laki-laki berinisial SD (30), Pedagang Pasar Toss 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan perumahan Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 185 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan kakak kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 184 (tuan M) dan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 162 (nyonya UK) Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 146 dan 151.

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus tersebut, maka pada tanggal 04 Juni  2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif.

Kemudian pada tanggal 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama hasilnya terkonfirmasi negatif, sedangkan yang kedua dinyatakan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan cukup stabil dan saat ini merasakan adanya sedikit gangguan kesehatan berupa batuk karena sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma.

Perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2010 yang lalu  di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

5. Pasien 186

Seorang laki-laki berinisial Z (32) supervisor Kids Station Salah Satu Mall di Kota Batam, beralamat di kawasan perumahan Buana Garden Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 186 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan suami dari terkonfirmasi positif nomor 180 (Nyonya Ns) dan menantu dari kasus terkonfirmasi positif nomor 162 (Nyonya UK) pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang bertemu dengannya pada saat silaturahmi lebaran.

Menindaklanjuti hasil PE dan Tracing kasus terkonfirmasi positif nomor 162 tersebut, maka yang bersangkutan pada tanggal 12 Juni 2020 melakukan pemeriksaan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Saat ini bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2010 yang lalu  di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

“Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,” pungkas Rudi.

Pewarta : Prengki
Editor     : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.