3 dari 5 Pelaku Begal Berpura-pura Jadi Petugas Diciduk di Lokasi Berbeda di Siantar

Jajaran unit reserse dan kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun mengamankan pelaku Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok (22), Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22)

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Jajaran unit reserse dan kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Simalungun berhasil meringkus tiga dari lima pelaku yakni Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok (22), Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22) di dua lokasi yang berbeda, Senin (27/4/20).

Pelaku Doni Turedo Tambunan diamankan sekira pukul 17.00 Wib dari warnet Melo di jalan gotong royong Kelurahan Sigulang-gulang Kota Pematangsiantar.

Sedangkan Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok dan Elpin Johanes Zebua ditangkap pada pukul 20.30 Wib di sebuah rumah di Simpang Kerang Kota Pematangiantar.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung, SH mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

Setelah itu jajaran unit reserse dan kriminal yang dipimpin Kapolsek langsung turun olah TKP dan membuat gambar atau sket TKP, serta mencari saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya.

“Pada pukul 03.00 Wib korban datang ke Polsek Bangun dan melaporkan peristiwa yang di alaminya,” ujar Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung, Selasa (28/4).

Kata Kapolsek, korban tengah melintas di jalan asahan tepatnya di perbatasan antara wilayah hukum polsek Bangun dengan polsek Perdagangan.

Saat itu mobil pick up Grandmax Nomor polisi BM 8734 TT yang dikemudikan oleh  Rhonny Star Gultom dibuntuti oleh pelaku.

“Merasa terus dibuntuti korban mempercepat laju kendaraannya namun pada saat di TKP tepatnya di KM 13-14 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela korban di pepet dan dihadang lalu korban memberhentikan kendaraannya,” sebutnya.

Lanjut Kapolsek, kemudian tiga orang laki-laki turun dari mobil avanza warna putih  dan mengatakan kepada korban ” KAU KENCANG KALI MEMBAWA MOBIL DIBELAKANG SANA KAU TABRAK ANJINGKU , GANTI RUGI … KELUAR KALIAN … PASTI MEMBAWA NARKOBA KALIAN BIAR DI GELEDAH DULU…”

Setelah itu pelaku mengambil handphone korban seakan-akan melakukan pemeriksaan.

“Modus operandinya berpura-pura menjadi petugas dan menuduh korban ada menabrak anjing,” terangnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku menempelkan dan menekankan sebilah pisau ke leher Rhonny Star Gultom sambil mengatakan “SERAHKAN DOMPETMU KALAU TIDAK SAYA LOBANGI LEHER MU”.

“Lalu korban dan saksi menyerahkan dompet mereka kepada salah seorang pelaku yang sedang menyenteri isi mobil, setelah dompet dan handphone diserahkan kemudian pelaku mengambil kunci kontak mobil korban dan dibawa kabur ke arah kota Pematangsiantar,” ungkapnya.

Kapolsek Bangun menambahkan, kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan 2 orang pelaku lainnya Bedol (29) dan Pranata Sianipar (22) masih dalam pengejaran.

“Bersama anggota langsung melakukan penangkapan dan berhasil menangkap 3 Pelaku,” kata Kapolsek AKP Banuara Manurung.

“Melanggar Pasal 365 KUHP,” tutupnya.

Pewarta : Marolop
Editor.    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.