Sesama Motor Butut Bersenggolan di Simalungun: 1 Tewas, 2 Dievakuasi ke Rumah Sakit

Petugas unit laka lantas Polres Simalungun saat melakukan olah TKP, Selasa (31/3)

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Sesama motor butut terlibat kecelakaan lantaran bersenggolan di Jalan umum  Km 6-6,5  jurusan Perdagangan-Pematang Siantar, tepatnya di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan  Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (31/3/ 2020) sekira pukul 20.50 Wib.

Akibatnya, pengendara sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat nopol yang dikemudikan Suradi (37) meninggal dunia di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit.

Sedangkan Agung Prayoga (18), yang diduga minum alkohol membawa sepada motor Honda CS-1 tanpa plat nopol beserta seorang penumpang Feri Izahari (17)  warga Bah Bayu Kelurahan Serasaan I Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun menderita luka luka dan langsung dilarikan ke RS Karya Husada Perdagangan.

Dua unit barang bukti sepeda motor dimankan pihak Kepolisian

Kasatlantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan, melalui Kanit Laka Ipda Ramadan Siregar mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor Honda CS-1 datang dari arah Pematang Siantar menuju ke arah Perdagangan.

Setibanya di TKP saat berpapasan dengan sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat nopol, pengendara sepeda motor Honda CS-1 mengambil jalur ke sebelah kanan sehingga menyenggol pengendara sepeda motor Yamaha RX King.

Selanjutnya pengendara Honda CS -1 yang diduga minum alkohol terjatuh dan terseret ke depan sebelah kiri jurusannya sejauh sekitar 28 meter dan mengalami luka luka.

“Pengendara sepeda motor Yamaha RX King juga terjatuh dan menderita luka berat dan meninggal dunia di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit,” kata Kanit Laka Ipda Ramadan Siregar kepada WARTA RAKYAT, Rabu (1/4).

“Pengemudi sepeda motor Honda CS-1 atas nama Agung diduga kurang hatis dan kecepatan tinggi, tidak memasang lampu penerang dan tercium bau minuman alkohol sehingga tidak dapat mengendalikan,” lanjutnya.

Kanit Laka mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti guna pemerikasaan lebih lanjut.

“Langkah langkah yang diambil cek dan olah TKP dan amankan barang bukti,” pungkasnya.

Pewarta : Marolop
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.