SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Naas! Malang tak dapat ditolak, rejeki tak dapat diraih. Demikian nasib tragis tiga orang yang sedang memperbaiki pipa air saat ditimpa truck Mitsubishi Colt Diesel BK 8761 EN yang dikemudikan Baster Purba (34).
Kejadian lakalantas tersebut terjadi di Jalan umum Km 47-48 jurusan Pematangsiantar-Tobasa, tepatnya di Kelurahan Girsang 1 Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Kamis (05/3/2020) sekitar pukul 14.30 Wib.
Kasatlantas melalui Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar mengatakan, akibat kejadian tersebut Ijonni Alofdin Saragih (34) meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Parapat. Sedangkan dua lainnya, yakni Simon Hendra Panjaitan (35) dan Semartin Sinaga (30) mengalami luka luka.
“Mengakibatkan mobil truk terbalik dan muatannya menimpa 3 orang yang sedang memperbaiki pipa air di pertengahan antara jembatan,” ujarnya saat dihubungi WARTA RAKYAT, Jumat (6/3) pagi.
Kanit menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan diduga mobil barang truck Mitsubishi Colt Diesel BK 8761 EN yang bermuatan sempengan kayu pinus yang dikemudikan oleh Baster Purba melaju dari arah Tobasa menuju Parapat.
Setibanya di tempat kejadian dengan situasi jalan menurun lalu menikung pengemudi truck tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga ban selip kemudian menabrak pembatas jalan sebelah kanan arah jurusannya lalu terbalik.
Naas, muatan mobil itu mengenai 3 orang yang sedang bekerja memperbaiki pipa air yg berada di tengah antara jembatan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Pengendara mobil barang truck Mitsubishi Colt Diesel BK 8761 EN bermuatan sempengan kayu pinus yang dikemudikan oleh Baster Purba, 34 tahun, setelah kejadian tidak alami luka,” sebutnya.
“Diduga pengemudi mobil barang truck mitsubishi Cold Diesel BK 8761 EN kurang hati hati melaju dari arah Tobasa menuju Parapat melaju dengan kecepatan sedang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah langkah yang diambil, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, catat identitas saksi dan amankan barang bukti,” tutupnya.
Pewarta: Marolop
Editor. : Frengki