TANJUNGPINANG | Warta Rakyat — Kepolisian Resort (Polres) Bintan memberikan penghargaan kepada anggota TNI yang ikut dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana ilegal fishing di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Senin (10/2/2020).
Baca juga:
- Lima Pelaku Pengebom Ikan Dibekuk Polsek Tambelan
- Lima Tersangka Pengebom Ikan Asal Kalimantan dilimpahkan ke Polres Bintan
Pemberian Piagam Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, kepada Danramil 07/Tambelan Kodim 0315/Bintan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk serta Babinsa Tambelan Sertu Edi Saputra pada apel pagi di Mapolres Bintan.
“Penghargaan ini diberikan atas kerjasamanya dalam penangkapan dan pengungkapan kasus ilegal fishing di wilayah hukum Polres Bintan,” kata Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang.
Lebih lanjut Kapolres Bintan mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk soliditas dan sinergitas TNI dalam pelaksanaannya tugas ke depannya.
Pada akhir arahannya, Kapolres mengajak seluruh Stakeholder dan seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam penanggulangan tindak pidana ilegal fishing di Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bintan atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
“Saat ini sudah jelas bahwa kami selaku aparat teritorial di wilayah wajib menjaga dan mengayomi seluruh masyarakat, termasuk juga untuk bekerjasama dalam menanggulangi ilegal fishing di wilayah teritorial Kodim 0315/Bintan,” tutupnya.