JAKARTA | Warta Rakyat – Anggota DPR dapil Aceh, Rafli Kande, menyarankan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar ganja dapat menjadi salah satu komoditas ekspor.
Hal itu disampaikan Rafli saat rapat kerja Komisi VI DPR RI, Kamis (30/1/2020) kemaren.
“Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasi nanti daerahnya di mana. Setuju eggak?,” katanya dilansir Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Rafli yang duduk di Komisi VI dari Fraksi PKS, menilai selama ini larangan ganja karena dianggap kandungannya bahaya.
Bahkan, kata dia, ganja digolongkan menjadi jenis narkotika hanya merupakan konspirasi global.
Anggota DPR asal Aceh ini juga menyebutkan, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di balik jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lainnya.
“Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam,” ujar Rafli.
Meski demikian, Rafli juga mengatakan bahwa usulnya tersebut tidak mungkin bisa langsung diterapkan.
Sebab, lanjutnya, di dalam aturan ganja masih digolongkan ke dalam jenis narkotika sehingga keberadaannya dilarang.
“Nah itu pak ini memang regulasinya. Kita ini sebenarnya menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia,” ucapnya.
“Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Editor. : Marolop