NATUNA | Warta Rakyat – Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 33 Kepala Desa yang telah terpilih untuk Periode 2020-2026 di Gedung Serbaguna Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (22/1)
Pelantikan dimulai dengan pembacaan naskah sumpah yang dibacakan oleh Bupati Natuna, Drs. H. Abd. Hamid Rizal, M. Si, dan diikuti oleh 33 kepala desa yang akan dilantik. Dan diteruskan dengan Naskah Pelantikan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna, Drs. H. Abd. Hamid Rizal M, si menyampaikan sebagaimana pengambilan sumpah pelantikan kepala desa terpilih merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan.
Dengan tujuan agar penyelanggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa dapat terus berlanjut.
Hamid Rizal juga berharap Kepala Desa bisa bersinergi pihak-pihak terkait yang dapat mensukseskan program desa dan pemerintah.
“Kepala desa harus terus bersinergi kepada lembaga Desa, Pendamping Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten,” harap Hamid
Hamid juga mnjelaskan bahwa pelantikan Kepala Desa kali ini merupakan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017. Kepala desa memiliki tantangan yang sangat berat, terutama dengan pengelolaan Dana Desa (DD) yang sangat besar, dan harus dilakukan dengan bijaksana sesuai dengan pertimbangan prioritas dan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.
“Untuk Kepala Desa yang baru dilantik dengan terus berupaya untuk menaati segala peraturan-peraturan yang ada yang nantinya saudara bisa menetapkan rencana dan program kerja yang hasil ingin dicapai dengan cara yang aman sesuai hukum yang berlak,” Ucap Hamid
Hal tersebut diingatkan Bupati Natuna Kepada Kepala Desa dengan alasan, saat ini Desa sedang mengelola anggaran yang cukup besar.
Ia juga meminta kepala desa agar jangan sampai keluar dari kolidor hukum.
“Saya ingatkan ini, karena desa saat ini mengelola anggaran yang cukup besar, jadi jangan sampai berlawanan dengan hukum. Dengan perintah Presiden saat ini semua pengawas hukum mengawasi pelaksanaan pemanfaatan pengelola dana desa yang sudah diluncurkan baik itu dari pusat maupun kabupaten,” tegasnya
“Jabatan kepala desa merupakan suatu amanat masyarakat desa yang harus dilindungi dan dipertanggung jawabkan” Tutup Hamid
Adapun yang ikut menghadiri Pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa tersebut, Bupati Natuna, Drs. H. Abd. Hamid Rizal, M. Si, Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Yuni Ngesti Suprapti, Ketua dan wakil serta anggota DPRD Natuna, FKPD, Asisten dan Pimpinan OPD, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Pewarta : Zubadri
Editor. : Frengki