TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang kembali menyerahkan Insentif untuk Ketua RT / RW se-Kota Tanjungpinang Triwulan 4 yaitu bulan Oktober hingga Desember 2019, di Gedung Wanita Tun Fatimah, Jumat (6/12).
Kegiatan tersebut juga disejalankan dengan penyerahan sembako bagi Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2020.
Walikota Tanjungpinang H. Syahrul S.Pd mengatakan, bahwa pembagian dana insentif ini merupakan kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap kinerja Ketua RT dan RW.
“Dengan kepedulian ini kami harapkan kepada Ketua RT dan RW agar tetap semangat untuk memberikan dukungan dan sumbangsih dalam mendukung program ataupun kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Tanjungpinang,” ujar Syahrul.
Syahrul mengingatkan bahwa dengan semakin banyaknya tugas dan fungsi yang diemban kepada Ketua RT dan RW maka dari itu Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya untuk tetap membantu dalam kelancaran menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat kota Tanjungpinang,.
Tentunya, lanjut Syahrul, dengan memberikan dana pembinaan dalam bentuk insentif untuk triwulan 4 pada tahun 2019.
“RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah, untuk itu saya harapkan kepada seluruh Ketua RT dan RW harus lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat, harus mengetahui siapa warganya dan kondisinya bagaimana, ini dilakukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Syahrul sembari memberikan pesan kepada seluruh Ketua RT/RW yang hadir.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Boby Wira Satria, S.STP, M.Si melaporkan kepada Walikota Tanjungpinang, bahwa hari ini selain penyerahan bantuan insentif triwulan ke-4, juga akan diserahkan pemberian bingkisan sembako bagi Ketua RT dan RW yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2020.
Bobby juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen dalam memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW se-Kota Tanjungpinang dan melaporkan bahwa jumlah Ketua RT dan Ketua RW di Kota Tanjungpinang berjumlah 839 orang dengan rincian Ketua RT sebanyak 673 dan Ketua RW sebanyak 160 orang.
“Setiap Ketua RT/RW akan menerima uang Insentif sebesar Rp. 1.057.500 setelah dipotong pajak,” tutup Bobby.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kesra, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si, Kepala OPD serta Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. (Hum/Red)