Penerimaan CPNS Ditunda, Kuota Untuk Tanjungpinang Berkurang dari 216 Jadi 116 

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan (Foto: Raymon/Warta Rakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah kota Tanjungpinang menunggu hingga diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PemenPAN RB).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan menteri dan belum diketahui kepastian tanggal dimulainya pendaftaran penerimaan CPNS itu.

“Saya tidak tahu pasti kenapa ditunda. Jelas kita menunggu peraturan Menteri,” katanya, Senin (28/10).

Tengku menyebutkan, persetujuan penerimaan CPNS tetap dilakukan pada tahun 2019 ini, namun ia belum tahu untuk tanggal pastinya.

“Hanya menunggu peraturan menteri, karena petunjuknya ada di situ,” terangnya.

Selain ditunda untuk diumumkan, formasi untuk Pemko Tanjungpinang berkurang, yang semula 216 formasi menjadi 116 formasi. Dengan rincian, 85 orang untuk tenaga pendidik, 16 orang untuk tenaga kesehatan dan 15 orang untuk tenaga teknis lainnya.

“Jumlahnya turun, tapi masih dapat,” pungkasnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.