Wakil Walikota Tanjungpinang Tinjau Sejumlah Titik Penilaian Kota Sehat

Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rustam, Ketua TP-PKK, Juwariyah Syahrul, serta tim Kota Sehat kota melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik penilaian kota sehat di kota Tanjungpinang, Kamis (19/9/2019).

Peninjauan ini dilakukan guna melihat secara langsung persiapan titik penilaian yang akan didatangi oleh tim verifikasi kota sehat tingkat nasional pada 25 dan 26 September mendatang.

“Ini persiapan kami jelang penilaian kota sehat, jadi sejumlah titik penilaian kita tinjau, untuk melihat kesiapannya, apabila ada kekurangan bisa kita berikan masukan,” ucap Wakil Walikota, ketika ditemui para jurnalis, salah satu lokasi peninjauan di SMPN 15 Tanjungpinang.

Rahma menjelaskan, ada beberapa titik lokasi yang akan dijadikan penilaian kota sehat tingkat nasional, diantaranya, sekretariat komikator kota sehat kecamatan Tanjungpinang Timur, sekretariat di dekat Dinas Perkim Jalan Peralatan Km. 7.

Kemudian, sekretariat Pokja kelurahan Melayu Kota Piring, Posyandu Remaja di Perumahan Bukit Raya, Kampung Iklim di SMPN 15, kampung donor darah di Jalan Borobudur Kampung Baru, dan Pokdarwis Tanjungpinang di Gedung Gonggong Tepi Laut.

“Alhamdulillah, dari beberapa titik yang kami pantau, persiapannya sudah 80 persen siap menghadapi penilaian”, ucap Wawako.

Dia menambahkan, untuk menghadapi penilaian verifikasi kota sehat tentu kita fokus pada indikator tatanan yang ditetapkan. Hal ini, perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat, baik dinas kesehatan, forum kota sehat, pokja, OPD, maupun stakeholder lainnya.

“Tentu semua ini tak lepas dari dukungan dan sinergitas semua pihak. Mohon doa restunya, mudah-mudahan kota Tanjungpinang memenuhi kriteria menjadi kota sehat,” imbuhnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama jaga kota yang kuta cintai ini,”Mari kita tingkatkan perilaku hidup sehat, sadar diri untuk menjaga kebersihan lingkungan, dan buanglah sampah pada tempatnya,” himbaunya.

“Salah satu upaya pemko ikut memperhatikan dan serius persoalan kesehatan, kita sudah ada perda sampah, dalam waktu dekat ini, akan kita efektifkan. Selain itu, beberapa waktu lalu, Walikota bersama DPRD sudah mengesahkan perda kawasan tanpa rokok,” tambahnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kota Tanjungpinang, Rustam menuturkan ada empat tatanan yang diajukan yakni kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, pemukiman sarana dan prasarana sehat, pariwisata sehat, dan tertib lalu lintas transportasi sehat.

Tahun 2019, kata Rustam, kita tingkatkan penilaian menjadi empat tatanan,”Tahun lalu, dua tatanan yang kita ajukan dan meraih Swasti Saba Padapa, tahun ini, kita tingkatkan menjadi empat tatanan penilaian untuk meraih kota sehat Swasti Saba Wiwerda,” upanya

Untuk mencapai target tatanan itu, kita berkoordinasi dengan tim pembina yang lain, para OPD, Camat, Lurah, serta memperdayakan masyarakat untuk menjadi kota yang aman, nyaman, dan sehat”, pungkasnya (Hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.