BPOM Ajak Masyarakat Kembalikan Sampah Obat ke Apotek

BPOM foto bersama sejumlah Apotek Tanjungpinang dan Bintan, Jumat (6/9/2019).

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sebanyak 65 apoteker di Tanjungpinang dan Bintan ikuti sosialisasi waspada obat ilegal dalam aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang, Jumat (6/9/2019).

Kepala Kantor BPOM Tanjungpinang, Mardiato memberikan pemahaman kepada apoteker yang ada di apotek sebagai tempat pengembalian sampah obat atau obat kedaluarsa itu.

Apoteker dapat mengimbau masyarakat untuk mengembalikan obat kedaluarsa ke apotek-apotek atau memusnahkan obat yang sudah tidak digunakan.

“Rumah sakit sudah memiliki ketentuan tersendiri untuk pemusnahan sampah obat rusak itu, sebab mereka sudah punya tempat pemusnahan,” katanya.

Selain itu, nantinya apoteker untuk sosialisasi pada masyarakat bisa melakukan secara langsung datang ke rumah warga, pemberdayaan masyarakat agar lebih paham.

Sebab, kata dia, tidak hanya disalahgunakan bila salah tempat membuang obat yang kadaluarsa, juga nantinya bisa diambil oleh orang dan disalahgunakan untuk hal tidak baik.

“Dapat dipahami juga oleh masyarakat setiap obat ada label kedaluarsa yang bisa langsung dilihat, jika sudah sembuh dari sakit dan obat masih tersisa maka harapan kembalikan pada apotek yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma menuturkan, saat ini sangat banyak obat ilegal yang beredar. Pemanfaatan obat rusak atau yang sudah kedaluarsa, pelabelan ulang atau perpanjangan kedaluarsa, oleh pihak yang tidak bertanggungjawab digunakan untuk kebutuhan tertentu.

“Kegiatan ini bentuk refleksi sinergitas BPOM dengan pemko Tanjungpinang dalam rangka menjaga lingkungan dari limbah obat berbahaya dah beracun,” sebutnya.

Rahma menambahkan, keberhasilan sosialisasi itu harus didukung semua kalangan melalui pemberdayaan masyarakat untuk memusnahkan obat-obatan yang sudah rusak atau kedaluarsa.

Pemusnahan dilakukan secara tepat tanpa menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Kita yakin tidak semua masyarakat mengerti dengan hal ini sehingga butuh sosialisasi yang baik,” pungkasnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.