Pemko Tanjungpinang Bahas Permasalahan Narkoba Bersama Unsur Forkominda

Foto bersama Walikota beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanjungpinang, Kamis (29/8)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas permasalahan narkoba dan pengamanan perdagangan di wilayah kota Tanjungpinang.

Pembahasan dilaksanakan dalam rapat Kordinasi Forkopimda Triwulan III, di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (29/8/2019).

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, mengatakan rapat rutin Forkopimda bertujuan untuk membahas segala persoalan yang mungkin terjadi, akan terjadi maupun yang sedang terjadi di kota Tanjungpinang. Forum ini juga untuk memberi kesempatan bagi kita agar dapat berbagi informasi dan membahas permasalahan yang ada di kota Tanjungpinang.

“Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi situasi dan kondisi, serta menemukan solusi penyelesaian di wilayah kota Tanjungpinang, supaya tetap kondusif, ” ucap Walikota saat membuka rapat tersebut.

Rapat diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, unsur pimpinan FKPD, Kepala BNN kota Tanjungpinang, Kasatpol PP, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Kepala BNN kota Tanjungpinang, AKBP. Darsono, SH menjelaskan permasalahan kejahatan narkoba berdampak lebih besar ketimbang kejahatan lain,

“Narkoba itu menyerang secara perlahan, tapi dasyat. Daya rusak narkoba lebih serius, terutama fungsi otak, fisik, dan emosi, tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu,” terang dia.

Dikatakan Darsono, saat ini sudah beredar 803 jenis zat baru narkotika di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara dibelahan dunia, 74 diantaranya telah beredar di Indonesia.

Sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, BNN telah melaksanakan beberapa kegiatan informasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), diantaranya memberikan informasi serta pemahaman terhadap bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat, memperkuat personil guna menunjang program P4GN, merehabilitasi pencandu narkoba, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk kegiatan di masyarakat,” tambah dia.

Menanggapi Kepala BNN, Walikota mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak BNN, apalagi upaya pencegahan yang dilakukan BNN melibatkan masyarakat dan BKMT, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan,”Mudah-mudahan Tanjungpinang bersih dari narkoba,” ujar mantan guru ini.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perdangangan dan Perindustrian, Ahmad Yani juga memaparkan beberapa strategi terhadap pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen. Peserta rapat terlihat antusias memberi informasi, masukan, dan saran terkait perkembangan situasi terkini di wilayah kota Tanjungpinang.

Seusai rapat, Walikota melakukan penandatanganan MoU dengan KKBC Type Madya Pabean B Tanjungpinang, Kepolisian Resor Tanjungpinang, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, dan Loka Pengawas Obat dan Makanan Tanjungpinang tentang kerjasama pengamanan perdagangan antara instansi yang berwenang di wilayah kota Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.