TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Untuk mengantisipasi peningkatan penerimaan peserta didik baru pada salah satu sekolah, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengharapkan agar orang tua dapat mematuhi aturan zonasi yang telah ditetapkan.
“Kita harapkan orang tua untuk tidak memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah tertentu yang tidak berdasarkan zonasi tempat tinggal,” ujar Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Senin (1/7/2019) pagi.
Ia mengingatkan bahwa pada Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) online ini, orang tua tidak perlu khawatir. “Tidak ada yang tidak tertampung, kita sudah hitung jumlah murid yang keluar dan yang masuk semua imbang,” ujar Syahrul, Senin (1/7/2019).
Ia menegaskan permasalahannya saat ini ada di orangtuanya yang memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah tertentu, yang tidak berdasarkan zonasi tempat tinggal sehingga mengakibatkan penumpukan.
Misalnya orangtua yang ingin anaknya masuk di SD Negeri. Kalau dihitung berdasarkan data sekola dasar yang ada tidak masalah, semua pasti tertampung.
“Jika ada pelajar yang tidak tertampung, orang tua jangan takut. Kita siapkan solusinya, jika memungkinkan kita akan lakukan penambahan jumlah rombel atau kita kirim ke sekolah terdekat yang radius tempat tinggalnya tidak jauh dari pilihan semula,” tutupnya.
Penulis: Beto
Editor: : Prengki