Tabrakan Maut di Jalan Siantar-Perdagangan, Seorang Polisi Meninggal di TKP

Mobil Mitsubishi Triton Double Cabin nopol BK 9093 TN yang dikemudikan oleh JEMS ANTONI PARULIAN HUTAURUK,

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Jems Antoni Parulian Hutauruk (46) seorang Polri beralamat di jalan Bahkora 2  Pematangsiantar meninggal di TKP setelah mengalami luka berat akibat tabrakan maut. Sedangkan pengendara lainnya mengalami luka ringan.

Kanit Laka Polres Simalungun, IPTU Amir Mahmud menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut berlangsung di jalan umum Km 10,5-11 jurusan Pematangsiantar – Perdagangan, tepatnya di Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Senin (24/6/ 2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, Senin, 24 Juni 2019, sekitar pukul 22.00 wib, di jalan umum Km 10,5-11 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan,” ujarnya, Selasa (25/6/2019).

Ia menambahkan, diduga sebelum terjadinya kecelakaan Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BK 8603 EL, yang dikemudikan oleh SURIONO datang dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan.

Setiba di TKP, sambung Amir, supir truk berusaha mendahului sepeda motor honda supra Fit BK 3998 WR yang dikemudikan oleh RUDIANTO, sehingga mengambil jalur terlalu kanan arah tujuannya yang kebetulan jalan agak menikung.

Naas! Disaat bersamaan dari arah yang berlawanan datang satu unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin nopol BK 9093 TN yang dikemudikan oleh JEMS ANTONI PARULIAN HUTAURUK, sehingga tabrakan hebat terjadi antara kedua kendaraan tersebut.

Lantaran kondisi truck yang dikendarai SURIONO tak terkendali sehingga menyerempet pengemudi sepeda motor yang berada disisi kiri searah tujuannya, dan mengakibatkan pengemudi serta penumpang sepeda motor jatuh disisi kiri jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut, menimbulkan korban jiwa serta luka dan kerugian materil,” terangnya.

Adapun kerugian materil ditaksir mencapai Rp60 Juta.

Usai dilakukan olah TKP, petugas unit laka Polres Simalungun langsung mengamankan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Marolop
Editor    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.