TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap salah seorang pegawai ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berinisial FR terduga tindak pidana narkotika.
FR diamankan pada Jumat (14/6/2019) bersama 4 orang lainnya.
Baca juga: Usai Pesta Sabu, 5 Tersangka Ini Dibekuk Polisi
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya sudah kita tangkap, seorang ASN Pemprov, 1 orang pegawai honorer Sekwan DPRD Kepri dan 1 orang Lapas, dan dua rekan lainnya,” ucap Ramadhanto disela menyambut kunjungan Kapolda Kepri di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (18/6/2019).
Namun Ramadhanto masih enggan untuk menjelaskan lebih lengkap kapan, di mana dan bagaimana kronologis penangkapan serta barang bukti narkoba yang diamankan.
“Untuk informasi lebih lanjut, tunggu saja iya nanti kita akan rilis,” tungkasnya.
Pantauan media tampak kerabat terduga tindak pidana narkotika itu menemuinya di sel tahanan Polres Tanjungpinang.
Penulis : Beto Editor : Frengki