Miris! Sudah Diingatkan Walikota, Tetap saja Ditemukan 15 Honorer dan ASN Duduk di Kedai Kopi saat Jam Kerja

Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id –  Dalam rangka mewujudkan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta  pembinaan birokrasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP melakukan razia kedisiplinan di beberapa kedai kopi di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (21/1).

Sebelumnya, 17 Januari lalu Syahrul sudah mengingatkan bahwa dirinya bersama wakilnya akan turun langsung menggelar razia bagi abdi pelayan masyarakat itu ditempat-tempat kedai kopi.

Namun apa yang terjadi? Miris dan memalukan. Saat razia digelar, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang masih menemukan 15 orang honorer dan ASN yang memilih santai di kedai kopi pada saat jam kerja berlangsung.

Adapun ke – 15 orang tersebut ditemukan di kedai kopi seputaran Bintan Center dan dilanjutkan di wilayah Senggarang, sedangkan Rahma dimulai dari Jalan Nangka sampai di seputaran Jalan Raja Haji Fisabilillah KM. 8 dengan didampingi oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang

“Kemarin pada upacara 17 hari bulan, saya sudah menyampaikan bahwa kami akan turun langsung melihat dan melakukan razia ke kedai kopi, ternyata pada hari ini masih ada beberapa ditemukan pegawai Pemko Tanjungpinang yang duduk di kedai kopi,” ungkap Syahrul.

Namun, Syahrul yang menemui pegawainya itu hanya memberikan nasehat agar tidak duduk di kedai kopi pada saat jam kerja yang sudah ditentukan waktunya yaitu pukul 08.00 sampai dengan 16.00, terkecuali jam istirahat yang diberikan pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00.

“Jika ingin duduk di kedai kopi silahkan di jam istirahat yang sudah disediakan, tapi setelah itu harus kembali ke kantor untuk melanjutkan aktivitas, terlebih lagi di bagian pelayanan yang harus memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Rahma dengan tegas mengatakan jika ada yang kedapatan di kedai kopi akan di catat namanya dan diberikan sanksi disiplin agar ada efek jera bagi ASN dan Honorer yang tidak patuh terhadap aturan.

“Kita akan berikan sanksi kedisiplinan jika ada yang kedapatan, tujuannya agar ada efek jera untuk tidak mengulanginya lagi,” ungkap Rahma.

Rahma juga mengatakan sanksi disiplin ini bukan bersifat sementara, akan tetapi berlanjut sampai kapanpun. Ia menyampaikan kedepannya akan diberikan rompi kepada ASN dan Honorer yang dikenai sanksi tersebut sebagai salah satu bukti ketidakdisiplinannya dalam menjalankan tugas.

“Rompi itu sebagai tanda ketidakdisiplinan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ingin keluar kantor pastikan tujuannya jelas dan keperluannya untuk apa, ini harus diperhatikan dan dicermati bersama,” tegas Rahma (red/humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.