DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar KUA dan PPAS APBD Tanjungpinang 2019

TANJUNGPINANG | Wartarakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, Senin (16/10) di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I, II, Ade Angga, Ahmad Dani dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Rahma.

Syahrul menyampaikan, rancangan APBD Tanjungpinang tahun 2019 sebesar Rp711,20 miliar denng rincian pendapatan daerah sebesar Rp700,01 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp160,01 miliar, dana perimbangan sebesar Rp491,71 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp47,51 miliar.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp711,20 miliar terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp387,05 miliar, belanja langsung sebesar Rp324,14 miliar.

Serta, lanjunya, pembiayaan daerah sebesar Rp11,18 miliar yang terdiri dari Silpa BLUD sebesar Rp9,96 miliar, Silpa JKN sebesar Rp768,7 juta dan Silpa Bos sebesar Rp455,4 juta.

Menurutnya, rencana belanja daerah pada kebijakan umum APBD 2019 belum memenuhi postur APBD uang ideal. Yaitu, komposisi belanja langsung lebih kecil dari pada belanja tidak langsung.

“Tahun ini ditetapkan belanja langsung sebesar 45,58 persen dan belanja tidak langsung 54,42 persen,” kata Syahrul dalam penyampaiannya.

Dalam kesempatan itu juga, dirinya mengajak semua pihak agar terus berkarya yang terbaik untuk Kota Tanjungpinang.

“APBD Kota Tanjungpinang harus dijadikan sebagai stimulus atau sebagai trigger untuk kita meraih sumber dana pemerintah pusat maupun provinsi Kepri untuk keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor kota Tanjungpinang,” ucapnya. (Am/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.