Bupati Ing Iskandarsyah Apresiasi Respons Cepat Disdukcapil Karimun

Petugas Disdukcapil Kabupaten Karimun melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) terhadap Sarona, warga Suku Duane di Kecamatan Kundur, sebagai tindak lanjut atas laporan belum terpenuhinya dokumen identitas kependudukan. (FOTO: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengapresiasi respons cepat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun, R. Mavia Rozza, dalam menindaklanjuti persoalan administrasi kependudukan yang dialami Sarona, warga Suku Duane di Kecamatan Kundur.

Sarona bersama suaminya yang sebelumnya diketahui belum memiliki dokumen identitas kependudukan telah menjalani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada Senin (19/10/2026), setelah persoalan tersebut mencuat di media sosial.

Bacaan Lainnya

Bupati Ing Iskandarsyah menyampaikan terima kasih kepada Kadisdukcapil yang dinilainya sigap merespons persoalan masyarakat.

Ia menegaskan, pelayanan publik yang dapat segera dituntaskan tanpa membutuhkan anggaran besar harus langsung dikerjakan, tanpa menunggu persoalan menjadi sorotan publik.

“Terima kasih kepada Kadisdukcapil yang langsung merespons dan menindaklanjuti persoalan ini. Kalau menyangkut pelayanan publik dan tidak membutuhkan anggaran besar, jangan ditunda-tunda. Segera kerjakan agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” tegas Ing Iskandarsyah.

Menurut Bupati, kepekaan terhadap persoalan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran pemerintah daerah.

Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari program besar, tetapi juga dari kesigapan aparatur menyelesaikan kebutuhan mendasar warga.

Bupati juga mengingatkan para ketua RT/RW, lurah, dan kepala desa agar lebih aktif melihat kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pendataan langsung di lapangan dinilai penting untuk mengidentifikasi warga yang belum memperoleh pelayanan dasar, termasuk kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Ia mendorong perangkat wilayah agar tidak hanya menunggu laporan, tetapi turut memastikan tidak ada warga yang terlewat dari perhatian pemerintah.

“RT/RW, lurah, dan kepala desa harus peka terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya. Lihat langsung ke lapangan, identifikasi persoalan yang ada, dan segera koordinasikan dengan dinas terkait. Jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena persoalannya tidak terpantau,” pesan Bupati.

Sebelumnya, Disdukcapil Karimun bergerak setelah menerima laporan dari Camat Kundur. Pada hari yang sama, Sarona dan suaminya menjalani perekaman KTP-el sebagai langkah awal pemenuhan dokumen kependudukan mereka.

Kepala Disdukcapil Karimun, R. Mavia Rozza, juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat aktif melaporkan warga yang belum memiliki KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya.

Langkah tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW dalam memastikan pelayanan publik berjalan cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karimun, pelayanan publik bukan semata urusan administrasi, melainkan wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat.

Tidak perlu menunggu viral, tidak harus menunggu persoalan membesar ketika kebutuhan warga diketahui dan dapat segera ditangani, pemerintah harus bergerak. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses