Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan Teluk Air Karimun

Personel kepolisian bersama tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Minggu (11/10/2026), menyusul penemuan seorang pria berusia 29 tahun yang meninggal dunia. Petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan. [ Foto: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Warga Teluk Air, Kabupaten Karimun, digemparkan oleh penemuan seorang laki-laki dewasa dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan pada Minggu (11/10/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Anggi Syahputra Hasibuan (29), seorang wiraswasta asal Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Korban ditemukan sekitar pukul 07.15 WIB oleh rekannya yang hendak membangunkannya untuk sarapan.

Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda pernapasan maupun denyut nadi.

Berdasarkan keterangan awal, korban tiba di Karimun bersama seorang rekannya dari Pelabuhan HarbourBay pada Sabtu (10/10/2026) malam.

Keduanya kemudian menuju kontrakan rekannya yang lain di Teluk Air.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama kedua rekannya makan malam. Saat itu, korban sempat mengeluhkan nyeri di bagian ulu hati.

Setelah makan, korban menghabiskan waktu bersama rekannya sebelum masuk kamar untuk beristirahat sekitar pukul 01.00 WIB.

Pagi harinya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Rekan korban kemudian meminta bantuan warga untuk menghubungi rumah sakit.

Sekitar pukul 08.30 WIB, ambulans tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Muhammad Sani.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Bakri, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga permintaan visum terhadap jenazah.

“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD M Sani, tidak ditemukan adanya indikasi tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Bakri.

Terkait proses autopsi dan pemulangan jenazah, AKP Bakri menambahkan bahwa pihak keluarga korban yang berhalangan hadir telah memberikan surat kuasa pengurusan kepada rekan korban.

“Jenazah rencananya akan segera dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, sementara keputusan resmi terkait izin atau penolakan autopsi diserahkan sepenuhnya melalui perwakilan kuasa keluarga,” ucapnya.

Penyebab pasti kematian belum dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi.

Karena itu, keluhan nyeri ulu hati yang disampaikan korban sebelum beristirahat belum dapat dipastikan berkaitan dengan penyebab kematiannya. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses