Asihadi Pimpin BAZNAS Karimun 2026–2031, Pleno Tetapkan Empat Wakil Ketua

Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan BAZNAS Karimun periode 2026–2031 di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karimun, Sabtu (10/10/2026). FOTO: Nov/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Asihadi, S.Sos ditetapkan sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031.

Penetapan tersebut menjadi hasil utama Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan BAZNAS Karimun yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karimun, Sabtu (10/10/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karimun sekaligus Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sularno, selaku pimpinan sidang sementara.

Melalui musyawarah dan mufakat, forum menyepakati susunan pimpinan BAZNAS untuk periode lima tahun mendatang.

Berikut susunan Ketua dan Empat Wakil Ketua BAZNAS Karimun 2026–2031:
1. Ketua: Asihadi, S.Sos.

2. Wakil Ketua I – Bidang Pengumpulan: Arifwan, S.S.

3. Wakil Ketua II – Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan: Mhd Tolip, S.Ag.

4. Wakil Ketua III – Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan: Jumadiah, M.Pd.

5. Wakil Ketua IV – Bidang Administrasi, SDM dan Umum: Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd.

Susunan tersebut merujuk pada Keputusan Bupati Karimun Nomor 689 Tahun 2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pengangkatan Unsur Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sularno, menyampaikan apresiasi atas kedewasaan dan kematangan berorganisasi yang ditunjukkan seluruh pimpinan BAZNAS dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis ini.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian rapat pleno berjalan lancar tanpa kendala dengan mengedepankan semangat musyawarah mufakat,” ujarnya.

Sularno menaruh harapan besar kepada jajaran pimpinan BAZNAS Karimun periode 2026–2031 yang baru ini agar mampu mengemban amanah dengan integritas tinggi, profesionalisme, serta mendongkrak optimalisasi pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Bumi Berazam.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Karimun sekaligus Ketua Panitia Pendukung, Wahyu Amirullah, menegaskan bahwa penetapan ini telah melalui prosedur administratif dan yuridis yang sah.

“Seluruh tahapan pleno telah rampung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan ditetapkannya susunan pimpinan ini, maka kepengurusan sah dan berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Bupati Karimun,” ujarnya.

Wahyu Amirullah menambahkan, untuk pelantikan resmi Pimpinan BAZNAS Karimun 2026–2031 dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2026 mendatang.

Dengan terbentuknya susunan pimpinan tersebut, BAZNAS Karimun diharapkan semakin optimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi memperluas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses