Karimun Hasilkan 60 Ton Sampah Sehari, Pemerintah Bidik Sampah Jadi Energi

TPA Sememal Kabupaten Karimun. (FOTO: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mulai menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sekadar angkut dan buang menuju pengolahan yang menghasilkan nilai guna.

Kota Pekanbaru menjadi salah satu rujukan. Melalui kunjungan kerja pada Rabu (7/10/2026), Pemkab Karimun mempelajari tata kelola persampahan hingga peluang mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi.

Bacaan Lainnya

Rombongan dipimpin Wakil Bupati Karimun Rocky M Bawole, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan anggota DPRD Kabupaten Karimun.

Mereka diterima Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Rocky mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Karimun untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah yang telah dikembangkan Pekanbaru dan mengambil praktik yang relevan untuk diterapkan di daerah.

“Pekanbaru sudah sangat baik pengelolaannya. Kami datang untuk belajar dan mengambil ilmu dari Pekanbaru yang akan kami terapkan di Tanjung Balai Karimun,” ujar Rocky.

Menurut Rocky, pembenahan persampahan harus diarahkan pada sistem yang lebih efisien sekaligus melibatkan masyarakat sejak dari sumber sampah.

“Semua masyarakat juga harus terlibat dan peduli terhadap kebersihan dan persoalan sampah ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Vandarones Purba, menambahkan, Pekanbaru dipilih karena memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah dan telah mengembangkan konsep pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

“Kenapa kita memilih Pekanbaru? Karena Pekanbaru sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah. Selain itu, Pekanbaru sudah masuk ke tahap pengolahan sampah menjadi energi,” kata Vandarones.

Karimun sendiri menghadapi tantangan timbulan sampah sekitar 60 ton per hari, di TPA Sememal yang dapat meningkat menjadi sekitar 70–75 ton per hari pada momentum tertentu.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan pendekatan yang tidak sepenuhnya bergantung pada kapasitas tempat pemrosesan akhir.

Namun, gagasan menjadikan sampah sebagai sumber energi membutuhkan perhitungan menyeluruh.

Ketersediaan bahan baku, pemilahan dari sumber, sistem pengangkutan, teknologi, investasi, biaya operasional, hingga pengelolaan residu harus dipastikan sebelum menentukan model yang paling sesuai.

Karena itu, pengalaman Pekanbaru menjadi bahan pembelajaran, bukan formula yang serta-merta diterapkan.

Karakteristik, volume dan kemampuan fiskal Karimun perlu menjadi dasar dalam menentukan teknologi dan skema pengelolaan.

Kunjungan tersebut pada akhirnya membawa satu agenda strategis, yakni mengubah sampah dari persoalan lingkungan menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.

Pekerjaan rumah bagi Karimun berikutnya bukan sekadar mengurangi sampah yang masuk ke TPA, melainkan membangun ekosistem persampahan dari rumah tangga hingga fasilitas pengolahan secara terintegrasi dan berkelanjutan. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses