KARIMUN | WARTA RAKYAT – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berganti.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidum berlangsung di Kantor Kejari Karimun, Kamis (2/4/2026). Upacara sertijab dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.
Jumieko Andra yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Karimun dipromosi sebagai Kasi Pidsus Kejari Pelalawan.
Sedangkan, Ridwan yang kini memegang jabatan Kasi Pidum Kejari Karimun, sebelumnya sebagai Kasi Datun Kejari Padang Panjang.
Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar rutinitas organisasi.
Melainkan bagian dari upaya penyegaran, peningkatan kinerja, dan pengembangan karier personel yang telah terencana dengan matang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, menekankan kepada Kasi Pidum yang baru untuk segera beradaptasi. Kenali lingkungan kerja, rekan sejawat, dan karakteristik perkara di wilayah Karimun.
Tidak ada waktu untuk bersantai, segera lanjutkan program yang sudah berjalan baik.
“Integritas adalah harga mati. Jaga marwah institusi. Pastikan penegakan hukum tindak pidana umum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pesannya.
Selain itu sambung Kajari, terus kedepankan hati nurani dalam setiap pengambilan keputusan.
Optimalkan program Restorative Justice sesuai dengan arahan Jaksa Agung, agar kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
“Tingkatkan koordinasi dengan jajaran Polres Karimun, Pengadilan Negeri, dan Rutan dalam rangka kelancaran proses peradilan pidana,” pintanya.
Kajari Karimun mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jumieko Andra atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras saudara selama menjabat sebagai Kasi Pidum.
“Banyak prestasi dan penyelesaian perkara yang telah saudara kawal dengan baik, menjaga kondusivitas penegakan hukum di wilayah hukum Karimun.
Selamat bertugas di tempat yang baru,”
ujarnya. (Nov)






