Gubernur Ansar Tegaskan, Sosialisasi Nilai-Nilai Integritas Memperkuat Pencegahan Korupsi

Penandatanganan komitmen bersama memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (14/10/2025). (Harun/DISKOMFO KEPRI).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana disampaikan Gubernur Ansar Ahmad, telah melaksanakan sejumlah langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi.

Di antaranya adalah peningkatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, mendorong transparansi informasi publik, memperkuat kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas.

“Langkah lainnya adalah sosialisasi nilai-nilai integritas melalui pemasangan banner dan media informasi SPI di seluruh OPD,” kata Ansar dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini turut pula dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau. (Harun/DISKOMINFO KEPRI)

Menyusul hasil SPI Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

“Integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil SPI harus menjadi cermin untuk introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Ansar.

Plt Deputi KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo yang hadir dalam kegiatan menekankan bahwa hasil SPI merupakan alat ukur persepsi publik dan internal ASN terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Ia juga menjelaskan keterkaitan antara SPI dan Monitoring Center for Prevention (MCSP), di mana MCSP berperan memperbaiki sistem tata kelola, sementara SPI mengukur hasil intervensi tersebut.

Ia mengingatkan daerah mewaspadai praktik-praktik penyimpangan seperti pemecahan paket pengadaan langsung, serta menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.

Di kesempatan ini Gubernur Ansar menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh di seluruh OPD terkait kategori merah (71,66) hasil SPI Kepri.

“Kami akan menelusuri lebih dalam hasil survei ini, memperkuat komunikasi antara pimpinan dan staf OPD, serta memperbaiki sistem pengawasan agar ke depan hasil SPI dan indikator reformasi birokrasi bisa lebih baik,” tegas Gubernur Ansar.

MCSP Kepri Sangat Baik

Lebih lanjut, Gubernur Ansar menyoroti bahwa hasil MCSP Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau justru menunjukkan capaian yang sangat baik, dengan nilai tinggi yang mencerminkan keberhasilan sistem pengendalian dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Nilai MCSP kita tergolong tinggi dan membanggakan. Artinya, dari sisi sistem, tata kelola dan pencegahan korupsi sudah berjalan dengan baik. Namun hasil SPI yang masih rendah menunjukkan bahwa tantangan kita kini ada pada persepsi dan perilaku. Ini yang akan kita benahi bersama,” tambahnya.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi praktik pemecahan paket maupun proyek fiktif. Ia juga mendorong penggunaan E-Katalog Lokal untuk memastikan transparansi dan efisiensi belanja pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 Uding Juharudin bersama jajaran pejabat KPK, para bupati/wali kota se-Kepri, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri. (Zah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses