RDP Bersama Pelindo, Semua Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang Sepakat Tolak Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/01/2025) siang memutuskan bahwa semua Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang sepakat menolak kenaikan tarif Pas Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang akan diberlakukan pada 01 Februari 2025 mendatang.

RDP tersebut dihadiri General Manajer PT. Pelindo Multi Terminal dan jajaran, Sekda Kota Tanjungpinang dan jajarannya, serta disaksikan oleh sejumlah perwakilan Ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak mengungkapkan, penolakan kenaikan tersebut tidak hanya tarif pas masuk pelabuhan terminal domestik, tetapi juga tarif pas masuk terminal international.

“Adapun alasan semua fraksi menolak kenaikan tarif tersebut semata-mata demi kepentingan hajat hidup orang banyak mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini yg serba sulit,” ujarnya Senin (20/01/2025) sore.

Prengki Simanjuntak Apresiasi Kenaikan Profit Sharing (Bagi Hasil) Pas Masuk Pelabuhan

Meski demikian, Politisi Hanura itu mengapresiasi pihak Pelindo atas dinaikkannya kembali profit sharing (bagi hasil) pas masuk untuk BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.

Adapun alasan ia mengapresiasi pihak Pelindo lantaran sejak 01 Februari 2025 nanti BUMD yang merupakan perusahaan milik Pemko Tanjungpinang akan memperoleh profit sharing (bagi hasil) pas masuk pelabuhan domestik 20 % dan internasional 28 %.

Prengki yang juga mantan Jurnalis itu mengatakan, sebelumnya bagi hasil pas masuk tersebut hanya 10 % sejak Agustus 2023 lalu.

“Saya mengapresiasi atas kerjasama PT Pelindo Multi Terminal dengan BUMD, bahwa sejak tanggal 01 Februari 2025 profit sharing (bagi hasil) pas masuk untuk BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama dari pelabuhan domestik akan dikembalikan ke semula menjadi 20 % dari sebelumnya 10 % dan pofit sharing pelabuhan international menjadi 28 % dari sebelumnya 10 %,” ucapnya.

“Semoga dengan naiknya persentase bagi hasil pas pelabuhan ini, yg merupakan salah satu pendapatan terbesar di BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama menjadikan perusahaan plat merah milik Pemko itu semakin maju dan berkembang,” tutupnya.

Sementara itu, General Manajer PT. Pelindo Multi Terminal Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi mengungkapkan hasil RDP tersebut akan disampaikan ke Pelindo pusat.

“Terkait penolakan ini kami sampaikan ke Pelindo pusat. Kenaikan tarif tergantung dari arahan direksi kami,” kata Tonny.

Ia menyebut pihaknya tetap mempertimbangkan usulan dari DPRD Tanjungpinang untuk tidak menaikan tarif pas penumpang pelabuhan. Namun tetap menunggu keputusan dari Pelindo pusat untuk tarif international.

“Ya usulan kita tetap naik calon penumpang internasional. Pertimbangan daerah perlu kami pertimbangkan lagi, tapi nanti direksi yang pertimbangkan,” ujarnya mengakhiri wawancara.

Diketahui, sebelumnya dikabarkan PT Pelindo Multi Terminal akan menaikkan tarif pas masuk pelabuhan per 01 Februari 2025 nanti. Akibat kenaikan tersebut, warga Tanjungpinang ramai-ramai menolak dan viral pemberitahuan di sejumlah media online dan media sosial.

Adapun rencana kenaikan tarif pas masuk penumpang/pengantar/penjemput dari sebelumnya Rp 10.000 akan dinaikkan menjadi Rp 15.000.

Sedangkan tarif pas masuk penumpang internasional (WNI) dari Rp 40.000 akan dinaikkan menjadi Rp 75.000, dan tarif pas masuk penumpang internasional (WNA) dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.