TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang (Wawako) terpilih periode 2025-2030.
Pada Rapat paripurna DPRD Tanjungpinang di hadiri 20 anggota DPRD Tanjungpinang, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat, Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih Raja Ariza dan dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto, Selasa (14/1/2025).
Agus Djurianto mengatakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Wako dan Wawako Tanjungpinang terpilih Lis Darmansyah dan Raja Ariza.
“Karena dalam aturannya memang harus diumumkan Walikota yang telah ditetapkan oleh KPU dan KPU menyampaikan kepada kami dan menyerahkan hasil ketetapan, makanya kami harus mengagendakan pada paripurna hari ini,” jelas Agus.
Setelah rapat paripurna, Agus menambahkan, akan secepatnya menyurati Kemendagri melalui Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk bisa ditindaklanjuti agar secepatnya diproses sesuai dengan tahapan KPU.
“Kalau tidak salah pada tanggal 10 Februari 2025 itu adalah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” ujarnya.
Agus yakin dengan pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza dapat membawa perubahan Tanjungpinang kedepannya dengan pengalaman yang dimiliki Lis Darmansyah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya yakin dan percaya pak Lis bukan orang baru, pak Lis seorang Politikus ulung dan pernah di birokrasi pemerintahan sebagai Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018. Kita akan melihat secara bertahap bahwa Tanjungpinang yakin akan berubah berbenah,” pungkasnya.