Tidak Kalah Rumit dengan Pemilu, Presiden Jokowi Minta KPU Matangkan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Memberikan Pengarahan kepada Peserta Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Pilkada Nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/08/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Presiden lantaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan diselengarakan pada tanggal 27 November mendatang tidak lama lagi.

“Pilkada sebentar lagi akan kita selenggarakan, tidak kalah rumit dibanding Pemilu yang lalu. Ini Pilkada serentak pertama kali, ini Pilkada serentak pertama kali. Sekali lagi, dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. Ada sebanyak 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara atau tepatnya 203.920.554 pemilih,” tegas Presiden dalam Rakornas Kesiapan Pilkada Tahun 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/08/2024) pagi.

Presiden meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus meningkatkan penyelenggaraan Pemilu. Ia juga meminta seluruh stakeholders dapat memperbaiki tata kelola sehingga persoalan-persoalan yang terjadi di masa lalu tidak terulang kembali.

“Saya hanya ingin menekankan masalah-masalah di masa lalu jangan sampai terulang lagi, yang berkaitan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih yang tidak akurat atau data terdaftar ganda, kemudian juga masalah distribusi logistik, penyimpanannya, kekurangan logistik, hati-hati betul masalah ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden juga memberikan perhatian terhadap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Ia mengingatkan agar permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi baik dalam proses pemungutan suara dan perhitungan suara dapat diantisipasi oleh KPU. Di samping itu, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk dilakukan.

“Kemudian masalah pelaksanaan pemungutan suara, yang berkaitan dengan kerusakan alat dan surat suara, gangguan keamanan, artinya keamanan dan kesehatan harus betul-betul kita perhatikan bersama-sama, sosialisasi ini sangat penting. Selain itu, juga masalah pada proses penghitungan suara, kesalahan penghitungan jumlah suara baik akibat oleh kesalahan manusia maupun kesalahan sistem IT yang juga terjadi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan proses Pemilu dengan menempatkan pengawas independen yang netral, meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknologi yang reliabel, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kecurangan-kecurangan, dan menegakkan hukum terhadap pihak yang melakukan praktik-praktik politik uang (money politic).

“Tugas ini pasti butuh kerja keras, butuh kerja sama, butuh sinergitas yang baik antara KPU Bawaslu, dan DKPP dengan berbagai elemen masyarakat. Saya percaya KPU memiliki bekal pengalaman, bekal pengetahuan yang lebih dari cukup. Namun demikian, kita tetap harus waspada, meningkatkan terus kapasitas teknis persiapan Pilkada, menciptakan terobosan-terobosan agar Pilkada semakin berkualitas, agar proses dan hasilnya memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat,” ujar Presiden.

Ia mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan integritas.

“KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas,” pungkas Presiden.

Turut hadir mendampingi presiden, antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, hadir juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (TGH/ABD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.