TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai site plan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam rangka pemenuhan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang yang telah bergeser sejak September 2023 lalu.
“Warga yang sejak awal bersedia untuk bergeser, kami berikan kesempatan sejak awal untuk memilih rumah dan blok yang mereka inginkan sesuai dengan denah lokasi. Harapannya, warga tersebut dapat menempati rumah baru yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).
Ariastuty menjelaskan, BP Batam saat ini sedang menggeluti pengerjaan 96 rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.
Dimana, keseluruhan rumah tersebut akan berdiri di atas gua seluas 500 meter persegi dan memiliki tipe 45.
“Sesuai hasil rapat bersama Kementerian Investasi, target pengerjaan rumah ini bisa selesai pada September nanti. Mohon doanya agar tidak ada kendala selama proses berlangsung,” imbuh Tuty, panggilan akrabnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan tahap pertama Rempang Eco-City akan memakai lahan seluas 2.370 hektar.
Di lahan tersebut, terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan proyek.
Agar warga terdampak, BP Batam pun memberikan santunan berupa uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK sebelum hunian baru selesai.
Tidak hanya itu, BP Batam juga memberikan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan fasilitas pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke tempat tinggal sementara.
“Sejauh ini kami optimis pembangunan rumah baru untuk masyarakat dapat tercapai sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar proyek strategis nasional ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah,” tutup Tuty.