BINTAN | WARTA RAKYAT – Hingga berita ini diunggah, Hasan, S.Sos mantan Pj. Walikota Tanjungpinang, Tersangka pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur masih belum keluar dari ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Bintan.
Terlihat para awak media masih setia menunggu kehadiran Hasan di selasar ruang tunggu Polres Bintan.
Sekira pukul 19.40 WIB istri Hasan, Ranny Gusfita Sari tiba di halaman Mapolres Bintan dan langsung menuju ruang Tipikor.
“Tanya sama penyidik, tanya pengacara saya,” jawabnya singkat saat dicecar wartawan.
Sebelumnya siang tadi pukul 12.30 WIB Hasan sempat keluar ruangan untuk melaksanakan Solat Jum’at dan makan siang, setelah itu masuk kembali pukul 13.55 WIB melanjutkan pemeriksaan.
Saat break istirahat itu, Hasan menjawab wartawan terkait apa saja pertanyaan penyidik kepadanya.
“Ada 8 pertanyaan, masih terkait keterangan saksi,” ujarnya singkat dan berlalu menuju mesjid yang berada di lokasi Polres Bintan.
Pantauan awak media ini di lokasi hingga saat ini masih belum keluar dari ruangan Tipikor Mapolres Bintan. (dh)