JAKARTA | WARTA RAKYAT – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk penangkapan bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Melalui Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand sepakat akan memproses Fredy Pratama terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama.
“Hasil pertemuan police to police dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan. Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama. Karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., S.H., Rabu (22/5).