TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang menemukan pembelian solar tidak sesuai dengan kartu fuel card dan plat nomor kendaraan.
Temuan Polisi dan Disdagin tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Ir Sutami atau sering dikenal SPBU Suka Berenang, Jumat (3/11/2023).
Dalam sidak itu, Disdagin melakukan uji tera SPBU, sementara dari kepolisian mengecek satu persatu kendaraan yang ingin mengisi solar. Para sopir diminta untuk menunjukkan kartu fuel card, kemudian dicek apakah plat nomor kendaraan sama dengan nomor tertera di fuel card.
Pada saat pengecekan tersebut ditemukan nomor plat kendaraan tidak sama dengan kartu fuel card. Sopir tersebut mengaku sudah sering mengisi menggunakan kartu fuel card tersebut.
Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany mengatakan, pihaknya pada hari ini melakukan pengecekan takaran tera di seluruh SPBU yang ada di daerah setempat.
Dalam tera SPBU Suka Berenang ini tidak ada ditemukan pelanggaran, seperti segel masih aman, tidak dipotong dan tidak disalahgunakan. Sementara bejana takarannya juga aman, dan batas toleransi juga masih aman.
Riany menyampaikan, pihaknya juga mengandeng polisi untuk memantau penggunaan kartu brizi atau fuel card bagi kendaraan yang menggunakan BBM solar.
Riany memaparkan dalam hal ini pengguna kartu Brizi harus sesuai dengan plat kendaraan yang digunakan. “Kita tidak mau penggunaan kartu Brizi ini tidak tepat sasaran dan disalah gunakan,” ujarnya.
Sementara saat ditanya temuan kendaraan mengisi solar tidak sesuai dengan kartu dan plat kendaraan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menindaklanjuti. “Dari kami hanya dari sisi metrologi dan tera,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk pengawasan penggunaan fuel card berada di Disperindag Provinsi Kepri. Disdagin Tanjungpinang akan koordinasi Disperindag Provinsi untuk melakukan langkah langkah penindakan.
“Untuk roda 4 maksimal 30 liter dan roda 6 maksimal pengisian 60 liter. Dengan pelaksanaan ini masyarakat sadar dan jangan melanggar peraturan pemerintah,” imbuhnya.
Pengawas SPBU Suka Berenang PT Eenergi Sejahtera Rio membantah pihaknya melayani pengisian solar fuel card dan plat kendaraan tidak sesuai.
“Beberapa waktu lalu kami juga menemukan bahwa brizinya patah sehingga mereka meminjam brizi temannya. Tetapi kami tidak mengisinya, karena tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepolisian belum mau berkomentar tidak lanjut temuan pembelian solar tidak sesuai dengan fuel card dan plat kendaraan.