Warga Tanjungpinang Dilatih jadi Relawan Pemadam Kebakaran

Relawan
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan melantik Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Mereka juga akan dilatih menjadi relawan Pemadam Kebakaran selama dua hari oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak 90 warga perwakilan dari 18 Kelurahan se-Kota Tanjungpinang dilantik menjadi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Selasa (26/9/2023).

Puluhan relawan ini dilantik oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan di halaman kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Usai pelantikan, mereka juga diberikan pelatihan dalam hal penanggulangan kebakaran. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari 26-27 September 2023.

Hasan mengatakan, perkembangan kawasan pemukiman maupun Industri di Tanjungpinang memberikan dampak yang harus diwaspadai.

Salah satunya adalah semakin meningkatnya potensi ancaman kebakaran.

Selain kejadian kebakaran di pemukiman padat, fenomena yang sering terjadi di Tanjungpinang adalah kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran itu, lanjut Hasan, selain faktor alam, juga disebabkan oleh faktor manusia baik disengaja maupun tidak disengaja.

“Sehingga diperlukan manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang komprehensif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data DPKP Tanjungpinang dari Januari hingga Agustus 2023 ada 89 kali peristiwa kebakaran di wilayah setempat.

“Kalau dipersentase 75 persen adalah kejadian kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri ini, penanggulangan kebakaran sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat.

Dengan dilantiknya Redkar ini diharapkan dapat bersama-sama saling berkoordinasi baik bersama Lurah, Camat dan pemadaman kebakaran untuk menanggulangi kebakaran.

“Diharapkan seluruh anggota Redkar untuk bersama-sama terlibat aktif untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul dari resiko bahaya kebakaran,” ujarnya.

“Serta Dinas Kebakaran harus informatif dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran sehingga tercipta sinergi antara dinas kebakaran dan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala DPKP Tanjungpinang Agustiawan menambahkan, pengukuhan dan pelatihan ini diikuti lima perwakilan setiap kelurahan se-Kota Tanjungpinang dengan total 90 orang.

“Redkar dibentuk bukan kita suruh memadamkan kebakaran, akan tetapi mereka sebagai pion terdepan dalam hal melaporkan atau mengkoordinasikan segala macam untuk penanggulangan kebakaran,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.