Ketua TP-PKK Bintan, Hafizha Ikuti Rakornas PKK Tahun 2023

Ketua TPP-PKK Bintan, Hafizha Saat Mengikuti Rakornas PKK Tahun 2023. (Diskominfo Bintan)

BINTAN | WARTA RAKYAT – Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Rakornas PKK) se-Indonesia tahun 2023 diikuti hampir 900 peserta dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota, Senin (11/09) di Ballroom Birawa Hotel Bidakara Jakarta. Rakornas kali ini mengangkat beberapa persoalan di tingkat Pusat maupun Daerah.

Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani pun turut menghadiri langsung kegiatan dimaksud untuk mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad, Tito Karnavian terkait peran PKK sebagai salah satu mitra Pemerintah.

“Jalankan 10 program pokok PKK di setiap lini hingga tingkat Kelurahan/Desa. Berdayakan semua kader yang ada untuk menunjukkan eksistensi PKK” jelas Ibu Iriana.

Ketua TP PKK Bintan mengatakan sempat mencatat beberapa poin penting dari semangat gerak PKK dalam mewujudkan keluarga sejahtera. Diantaranya persoalan stunting yang semakin menjadi fokus Pemerintah. Selanjutnya juga memaksimalkan keberadaan Posyandu sebagai pusat pelayanan segi kesehatan.

Hafizha juga memastikan seluruh kadernya yang ada di Bintan siap mendukung berbagai program nasional yang ada di Daerah.

“Perlahan sebenarnya, kita rajut kekompakan di internal PKK. Kita satukan tujuan baru kita laksanakan program. Kita semua di PKK siap mendukung program Pemerintah Pusat terutama Stunting” kata Hafizha saat ditemui usai mengikuti kegiatan.

Salah satu fokus PKK Bintan belakangan ini dapat terlihat dari prioritas penuntasan angka stunting menuju Bintan Zero Stunting. Hal ini pula yang terus digesa bahkan sosialisasi stunting oleh PKK Bintan saat ini menjadi agenda rutin bulanan di semua Kecamatan yang ada.

“Tadi juga semakin jelas bagaimana Indonesia benar-benar fokus menuntaskan stunting dan kami di Daerah siap mendukung sepenuhnya” tambah Hafizha.

Pada Rakornas kali ini juga disejalankan dengan Pengukuhan Ketua PKK Pusat sebagai Pembina Utama Posyandu Pusat, Ketua TP PKK Provinsi sebagai Pembina Utama Posyandu Provinsi dan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota sebagai Pembina Utama Posyandu di Kabupaten/Kotanya masing-masing. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.