Soal Konflik Rempang-Galang, Sirajudin Nur: Jangan Membangun sambil Merobohkan

Sirajudin Nur, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sirajudin Nur angkat bicara soal konflik investasi antara PT. Makmur Elok Graha (MEG) dengan warga Pulau Rempang-Galang.

Sirajudin menyerukan agar pemerintah menunda rencana investasi eco city hingga menemukan kesepakatan bersama dengan warga tempatan.

“Jangan membangun sambil merobohkan atau meruntuhkan kemanusiaan. Disatu sisi kita ingin mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi jangan lupa aspek manusiawi dari pembangunan harus ditempatkan diatas segala kepentingan,” katanya, Sabtu (9/9/2023).

Anggota Komisi IV itu mengatakan, masyarakat Kepri khususnya Pulau Rempang-Galang tidak investasi, namun harus berkeadilan.

Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tapi juga mempertimbangkan kedaulatan sosial.

Bagi Sirajudin, negara harus hadir memberikan jaminan hak hidup, hak budaya kepada warga setempat.

“Pembangunan yang hanya berorientasi pembangunan, tanpa memperhatikan kedaulatan sosial, bukanlah pembangunan tapi kerakusan,” tegasnya.

Politisi PKB itu pun meminta agar pemerintah bersama stakeholder terkait mengedepankan dialog dengan warga untuk menyelesaikan konflik.

Sirajudin menambahkan, konflik investasi di Pulau Rempang menjadi pelajaran akan pentingnya keterampilan dialog untuk dimiliki seorang pemangku kebijakan.

“Keterampilan dialogis dan komunikasi publik adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah pembangunan,” tambahnya.

Senada dengan Sirajudin, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri juga meminta BP Batam membatalkan rencana relokasi warga Pulau Rempang.

Bukan hanya itu saja, Ketua LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama Abdul Razak juga meminta polisi membebaskan warga Rempang yang ditahan karena aksi unjuk rasa pada Kamis (7/9/2023) lalu.

“LAM mengutuk keras tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan tim gabungan, terhadap masyarakat Rempang dan Galang,” katanya, Sabtu (9/9/2023).

Razak menegaskan, LAM mendukung pemerintah menjalankan pembangunan dan investasi di Kepri.

Namun, investasi ini mesti memperhatikan kondisi masyarakat tempatan.

LAM Kepri pun akan mendesak pemerintah membuat kesepakatan secara tertulis, dengan masyarakat melayu yang ada di Rempang dan Galang, terkait dampak jangka panjang dan jangka pendek proyek strategis nasional.

“Kami juga mendesak Presiden RI, Kapolri, DPR RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Batam, Wali Kota Batam dan Kepala BP menghentikan segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.