KPU Kepri Terima 10 Masukan Masyarakat Soal DCS

KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menerima 10 masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) untuk Bakal Calon Anggota Dewan yang diterima mulai tanggal 19-28 Agustus 2023.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan semua laporan atau tanggapan masyarakat ini telah diteruskan ke Partai Politik (Parpol) terkait.

Bacaan Lainnya

10 laporan itu, kata Indrawan mengarah kepada satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk dalam DCS.

“Semua laporan sudah kami berikan ke Parpol untuk direspon. Semuanya mengarah ke satu bacaleg,” ujar Indrawan, Jumat (1/9/2023).

Indrawan mengatakan, Parpol diberikan kesempatan sejak 1 hingga 7 September 2023 untuk memberikan jawaban. Jika tidak ada jawaban, maka ada potensi pencoretan Bacaleg dari DCS.

“Jika memang tidak bisa menjawab, maka akan berpotensi caleg ini dapat tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Dia menerangkan, 10 laporan tersebut terkait Bacaleg yang belum mengundurkan diri dari Parpol yang lama, dan terkait status pekerjaan.

Dia turut mengapresiasi semua masyarakat yang memberikan tanggapan ini. Ia menilai, masyarakat yang memberikan tanggapan, ingin menghadirkan calon legislatif yang berkualitas.

“Kami apresiasi tanggapan masyarakat, tidak melihat dari jumlahnya. Tapi ini bukti, masyarakat ikut dalam segala tahapan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.