Reni Minta Pelindo Tunda Kenaikan Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Pas
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Reni [Foto: Dok Reni]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Rencana kenaikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menimbulkan reaksi di masyarakat setempat.

Banyak pihak menolak adanya kenaikan pas pelabuhan domestik menjadi Rp 15 ribu.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang menolak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Reni.

Ia meminta Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk membenahi dulu fasilitas pelabuhan sebelum menaikkan tarif pas pelabuhan.

“Baiknya mereka perbaiki dulu fasilitasnya. Kalau naik dulu baru benahi saya yakin hanya PHP,” tegas Reni.

Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kota Tanjungpinang ini, kenaikan pas pelabuhan sangat memberatkan masyarakat, ditambah lagi saat ini baru pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19.

Kenaikan ini, lanjut Reni, bukan hanya memberatkan warga saja, tapi juga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan yang akan masuk ke Tanjungpinang.

Reni menyebut tarif pas pelabuhan Internasional yang bakal naik menjadi Rp100 ribu untuk warga negara asing (WNA) akan mempengatuhi wisatawan mancanegara.

“Padahal kita lagi berusaha untuk menghidupkan pariwisata, Tapi Pelindo memberatkan turis sekaligus,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Pelindo Cabang Tanjungpinang berencana melakukan penyesuaian tarif pas di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

“Pas penumpang akan ada penyesuaian, dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2023,” kata General Manager Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang Darwis, Senin (17/7/2023).

Darwis menyampaikan penyesuaian tarif akan berlaku di pelabuhan domestik dan juga pelabuhan internasional. Untuk pelabuhan domestik dari Rp10 ribu naik menjadi Rp15 ribu.

Sedangkan pelabuhan internasional untuk warga negara asing (WNA) dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu. Untuk warga negara Indonesia (WNI) dari Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu.

“Pengantar dan penjemput di pelabuhan domestik dan internasional Rp10 ribu,” ucapnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.