TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang pelajar di Tanjungpinang inisial LB (16 tahun) ditangkap polisi saat berada di sekolahnya.
LB ditangkap atas tuduhan melakukan pencurian kotak amal yang dititipkan di sebuah warung di Jalan Salam.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany menjelaskan, penangkapan pelaku LB berawal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus pelaku MB (22) di Jalan Salam.
Setelah ditangkap, pelaku MB mengaku melakukan aksi pencurian dua kotak infak bersama LB yang masih berstatus pelajar.
“Satreskrim berkoordinasi dengan sekolah, untuk mengamankan pelaku ini. Pelaku juga mengakui perbuatanya,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal pihaknya menerima laporan dari salah satu pemilik warung di Jalan Salam, bahwa dua kotak amal yang dititipkan di warung miliknya telah raib.
Kotak amal tersebut merupakan milik Masjid Al-Khoir dan Panti Asuhan dan kerugian akibat pencurian itu mencapai Rp2 Juta.
“Minggu sore pemilik warung baru mengetahui, ada kotak infak yang hilang. Setelah cek CCTV, kotak infak itu memang dicuri oleh kedua pelaku,” ujarnya.
Selain mencuri kotak amal, tambahnya, kedua pelaku juga mengakui pernah mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma yang terparkir di sebuah Masjid di Tanjungpinang.
“Kedua pelaku sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id