Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang mempertimbangkan akan menutup BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (PT TMB) karena merugi sekitar Rp4 miliar selama periode 2020-2021.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BUMD Tanjungpinang pada 2020 merugi sebesar Rp1,8 miliar, dan 2021 sebesar Rp2,3 miliar.
“Itu dari hasil audit keuangan BUMD PT TMB tahun 2020-2021. Belum termasuk tahun 2022,” kata Rahma beberapa bulan lalu.
Menurut Rahma kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, sehingga perlu diambil langkah strategis menyangkut nasib ke depan perusahaan plat merah tersebut.
Ia menyebut selain pertimbangan menutup BUMD PT TMB, ada juga opsi untuk mengganti direksi perusahaan itu menyusul mundurnya Direktur Utama Fahmi dan Direktur Irwandy baru-baru ini.
Kendati demikian, katanya, pergantian direksi juga tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Tentu diperlukan pengganti yang betul-betul paham tata kelola BUMD sekaligus mampu menjalankan model bisnis yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“BUMD itu sejatinya tulang punggung ekonomi daerah. Tapi kalau terus-terusan rugi seperti ini, bagaimana mau dipertahankan,” ucap Rahma yang juga pemegang saham utama BUMD PT TMB.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id