Lahan Bekas Tambang di Tembeling Jadi Ruang Terbuka Hijau

Lahan
Bupati Bintan Roby Kurniawan

BINTAN | WARTA RAKYAT – Lahan bekas tambang yang berada di wilayah Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Bintan telah diresmikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Peresmian dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Dalam kesempatan itu, Roby mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) DLHK Provinsi Kepri, dan DLH Bintan

Bacaan Lainnya

Yang telah memperhatikan lahan bekas tambang yang ada di Kabupaten Bintan agar bisa digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau.

“Sehingga lahan yang semula gundul kini diupayakan untuk bisa kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal,” Ujar Roby melansir dari laman resmi Pemkab Bintan, Rabu (21/12/2022).

Ia menyampaikan, tahun depan pihaknya akan menganggarkan di APBDP untuk pembangunan RTH di wilayah lainnya,

Sehingga lahan yang telah rusak karena eksploitasi pengelolaan hasil tambang bisa kembali hijau. Salah satunya lahan bekas tambang yang berada di wilayah Kampung Gisi.

“Pemulihan lahan eks-tambang ini juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dengan banyaknya RTH tentu akan berdampak positif kepada alam sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Sumber Kerusakan Lahan di Suryanta Bayuaji menyampaikan, hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH di Indonesia.

Salah satunya di Kabupaten Bintan. Dengan dibangunnya RTH pertama di Bintan tentu akan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain.

Suryanta juga berharap kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan lahan bekas tambang agar kembali menjadi hutan hijau dan menjadi tempat wisata.

“Semoga kedepannya semakin banyak RTH yang dapat dibangun di Bintan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.