Jangan Salah Beli, Berikut Daftar STB yang Bersertifikasi Kominfo

STB
Ilustrasi

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke digital sudah digelar pada 2 November kemarin.

Kepemilikan perangkat Set Top Box (STB) pun penting agar tv analog dapat menerima siaran digital.

STB merupakan perangkat tambahan ke TV analog agar dapat menangkap siaran TV digital.

STB ini tersedia puluhan merek dengan harga yang relatif terjangkau. Alat ini bisa Anda beli di toko online atau fisik.

Saat ini terdapat puluhan jenis STB yang sudah disertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Perangkat STB dibutuhkan TV untuk menerima siaran TV digital sebagai pengganti antena radio.

Apabila hendak mengecek perangkat STB dan televisi digital yang telah tersertifikasi, masyarakat dapat mengunjungi portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Persyaratan teknis TV digital dan STB sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, yang ditandatangani pada 28 Juni 2019.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.