TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau melaksanakan rapat kerja dan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra mereka selama tiga hari dari Senin hingga Rabu, 17-19 Oktober 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kenapa dilaksanakan beriringan, ini untuk menggesa serta mengevaluasi anggaran dan program kerja yang diajukan oleh Gubernur melalui OPD-nya,” Kata Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho.
Menurutnya rapat ini memang harus dilakukan guna menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengemukakan bahwasannya pemerintah daerah harus lebih optimal dalam berkomunikasi dengan para wakil rakyat yang duduk di DPRD.
“Komunikasi wajib dilakukan karena kita sebagai mitra antara eksekutif dan legislatif agar tercipta pemerintahan yang baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang bisa mengayomi masyarakat Kepri,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali lebih menegaskan pada anggaran yang diajukan oleh pemerintah yang dinilai belum terlalu optimal di sisi pendapatan.
“Proyeksi pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tersebut merupakan proyeksi sementara. Namun ini belum terkunci, TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan daerah terutama di OPD penghasil yang menjadi mitra Komisi III seperti Dinas Perhubungan,” terang Kamaruddin.
Dalam rapat tersebut, Komisi III secara bergantian memanggil OPD mitra yakni Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Selain itu hadir seluruh pimpinan dan anggota Komisi III yakni Widiastadi Nugroho, Nyanyang Haris Pratamura, Kamaruddin Ali, Irwansyah, Surya Sardi, Sugiyanto, Yusuf, Sahmadin Sinaga dan Yudi Kurnain.