TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak,Tanjungpinang, Senin (15/09/2022) Pagi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak.S.H.
Dalam pendatanganan nota dinas diwakili oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ibu Marlin Agustina.
Dalam rapat ini Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ibu Marlin Agustina menyampaikan terimakasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini.
“Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu” ujarnya.