TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Tarif kapal Roro rute Telaga Punggur, Kota Batam menuju Tanjung Uban, Kabupaten Bintan resmi mengalami kenaikan.
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang tarif angkutan penumpang umum dalam negeri antar kabupaten/kota dalam wilayah Kepri.
Pemerintah Pusat telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
Kenaikan BBM ini berimbas adanya kenaikan tarif bagi yang ingin menggunakan jasa transportasi kapal Roro.
Melansir dari Keputusan Gubernur Kepri, selengkapnya tarif kapal roro rute Tanjung Uban menuju Batam :
1. Penumpang kelas ekonomi
Penumpang dewasa : Rp18.200
Penumpang Bayi : Rp1.900
2. Kendaraan
Golongan 1 : Rp19.200
Golongan 2 : Rp44.200
Golongan 3 : Rp208.200
Golongan 4 :
Kendaraan penumpang : Rp293.00
Kendaraan barang : Rp254.000
Golongan 5 :
Kendaraan penumpang : Rp533.200
Kendaraan barang : Rp450.400
Golongan 6 :
Kendaraan penumpang : Rp775.000
Kendaraan barang : Rp703.400
Golongan 7 : Rp904.400
Golongan 8 : Rp1.443.400
Golongan 9 : 2.275.400